Sel. Sep 10th, 2024

SMAN 1 Rangkasbitung

Berdasarkan SK Kepala SMAN 1 RANGKASBITUNG NO : 421/013-SMAN.01/2015 dan Menyelenggarakan pendidikan gratis sesuai dengan PerGub no 31 tahun 2018

Pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Komputer Online

1 min read

Nomor             : 421.3/391 /SMAN.01/IV/2020                       2 April 2020
Lampiran         : –
Perihal             : Pelaksanaan USBK Online

Kepada Yth:
Bapak/Ibu Orangtua/Wali Peserta Didik
Kelas XII
Di
            Tempat

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), dan Surat Edaran Gubernur Banten nomor: 420/786-Dindikbud/2020  terkait Proses Belajar Mengajar selama masa Darurat Covid-19 dan mengacu pada permendikbud no 43 tahun 2019 terkait syarat kelulusan untuk kelas XII kami informasikan sebagai berikut:

  1. Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) lanjutan akan dilakukan secara daring/online melalui laman: https://smansarangkasbitung.sch.id/ujian-sekolah-berbasis-komputer/
  2. Peserta didik unduh kartu peserta berdasarkan pengelompokan Labkom dan kelas.
  3. Peserta didik LOGIN sesuai kelas/labkom yang tertera di kartu peserta.
  4. Peserta didik mengerjakan soal sesuai mata pelajaran yang diujikan dengan waktu sesuai di jadwal USBK online.
  5. Peserta didik mengerjakan soal sesuai waktunya (server on sesuai waktu di kartu).
  6. Apabila ada kendala (Logout sendiri, Erorr, web tidak dapat diakses, kendala teknis), maka peserta didik cukup infokan di grup Whatsapp kelasnya, kemudian walikelas akan menginfokan ke tim proktor/teknisi USBK online.
  7. Peserta didik wajib mengisi daftar hadir 15 menit sebelum tes dimulai.

Orangtua/wali melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19).

Demikian pemberitahuan ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Kepala,

Hj. Iva Havidania, S.Pd.,M.Pd
NIP 196802211990012002

Tembusan:
– Yth. Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lebak
– Ketua Komite SMAN 1 Rangkasbitung

unduh surat resmi