Jum. Okt 4th, 2024

SMAN 1 Rangkasbitung

Berdasarkan SK Kepala SMAN 1 RANGKASBITUNG NO : 421/013-SMAN.01/2015 dan Menyelenggarakan pendidikan gratis sesuai dengan PerGub no 31 tahun 2018

Instruksi Gubernur Banten

1 min read

Berdasarkan instruksi Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Antisipasi penularan COVID-19 di Sekolah dan Press Release Nomor: 488/109-Kominfo/III/2020, kegiatan belajar mengajar termasuk Ujian Sekolah kelas XII diliburkan selama 2 Minggu terhitung 16 s.d 30 Maret 2020 dengan ketentuan:

  1. Seluruh siswa SMA (X, XI, dan XII) libur/belajar di rumah tanggal 16-30 Maret 2020
  2. Untuk Kelas XII UNBK tetap berlangsung sesuai jadwal (30-31 Maret dan 1-2 April) dengan selalu mentaati Protokol Pelaksanaan Ujian Nasional 2020 dari Kemdikbud.
  3. Ujian Sekolah Kelas XII ditunda dan akan diberitahukan selanjutnya.
  4. Pemberian tugas kepada siswa yag diliburkan (belajar di rumah).
  5. Untuk semua Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah tetap berlaku Face Print (Kehadiran) dan menyusun penugasan untuk peserta didik.
  6. Penguatan melalui belajar online/Daring dapat diakses melalui laman : https://belajar.kemdikbud.go.id/

“Tetap tenang terapkan protokol menghindari COVID-19, jalani pola hidup sehat, saling menolong dan berempatilah, hindari keramaian, perkuat iman dan takwa semoga Allah SWT melindungi kita semua”

Kepala Sekolah,

Hj. Iva Havidania, S.Pd.,M.Pd
NIP 196802211990012002